Hukum Kekekalan Massa ( Hukum Lavoisier, 1743 – 1794 )
Antoine Laurent Lavoisier berpendapat bahwa massa zat – zat sebelum dan sesudah reaksi yakni tetap. Contohnya yaitu jika kita mencampurkan atau mereaksikan hidrogen dengan massa 4 gram dan oksigen dengan massa 32 gram.
Maka akan menghasilkan hidrogen oksida dengan massa = massa hidrogen + massa oksigen ( 4 gram + 32 gram = 36 gram ).
Namun, untuk beberapa kasus seperti membakar kertas lalu menjadi abu. Bisa saja abu lebih ringan daripada kertas, sehingga reaksinya di hasilkan dari reaksi lainnya seperti abu dan gas CO² yang hilang terbawa angin.
Lalu pada tahun 1779, Lavoisier melakukan uji coba penelitian dengan memanaskan 530 gram logam merkuri dalam sebuah wadah yang terhubung dengan udara di dalam silindernya dengan sebuah wadah tertutup.
Dan ternyata volume udara di dalam silinder berkurang sebanyak 1/5 bagian, sedangkan logam merkurinya berubah menjadi calx merkuri ( oksida merkuri ) dengan massa 572, 5 gram.
Atau terjadi kenaikan massa sebesar 42, 4 gram. Besaran kenaikan massa merkuri ini sebesar 42, 4 gram yakni sama dengan 1/5 bagian udara yang telah hilang yakni oksigen.
Lalu kemudian Lavoiser mengambil sebuah kesimpulan yang dikenal dengan hukum kekekalan massa yakni :
” Massa zat – zat sebelum dan sesudah reaksi yakni tetap. “
Hukum Perbandingan Tetap ( Hukum Proust , 1754 – 1826 )
Joseph Louist Proust berpendapat bahwa perbandingan massa unsur – unsur penyusun sebuah senyawa selalu tetap. Contohnya ialah perbandingan massa hidrogen dengan oksigen yaitu 1 : 8.
Misalkan massa jenis hidrogen yaitu 4 gram. Maka massa oksigennya ialah 4 gram x 8 gram = 32 gram.
Dari tabel di atas terlihat, bahwa setiap 1 gram gas hidrogen bereaksi dengan 8 gram oksigen dan menghasilkan 9 gram air.
Hal ini membuktikan bahwa massa hidrogen dan massa oksigen yang terkandung di dalam air memiliki perbandingan yang tetap yaitu 1 : 8. Berapapun banyaknya air yang terbentuk dari percobaan yang dilakukannya, Proust mengemukakan teorinya yang terkenal dengan sebutan hukum perbandingan tetap yang berbunyi :
” Perbandingan massa unsur – unsur dalam sebuah senyawa yakni tetap. “
Hukum Perbandingan Berganda ( Hukum Dalton , 1766 – 1844 )
Dalton menyelidiki bahwa perbandingan massa unsur – unsur tersebut pada setiap senyawa dan mendapatkan sebuah pola keteraturan.
Pola tersebut di nyatakan sebagai hukum perbandingan berganda yang menegaskan bahwa kedua unsur yang dapat membentuk 2 senyawa atau lebih memiliki perbandingan komponen yang mudah dan sederhana.
Pada percobaan yang pertama 1, 33 gram oksigen di reaksikan dengan 1 gram karbon. Reaksi ini menghasilkan 2, 33 gram karbon monoksida.
Selanjutnya pada percobaan yang kedua massa oksigen di ubah menjadi 2, 66 gram sementara massa karbonnya tetap. Reaksi ini menghasilkan suatu senyawa yang berbeda, yakni karbon dioksida.
Ternyata dengan massa oksigen yang sama perbandingan massa karbon dalam senyawa karbon monoksida dan karbon dioksida yakni bilangan bulat dan sederhana. Dalton mengemukakan teorinya yang terkenal dengan sebutan Hukum Perbandingan Berganda yang berbunyi :
” Jika 2 buah jenis unsur bergabung dan membentuk lebih dari 1 senyawa dan jika massa salah satu dari unsur di dalam senyawa tersebut sama, sedangkan massa unsur lainnya berbeda, maka perbandingan massa unsur lainnya dalam senyawa tersebut ialah bilangan bulat sederhana. “
Hukum Perbandingan Volume ( Hukum Gay-Lussac, 1808 )
Pada tahun 1808, ilmuwan Prancis yang bernama Joseph Louis Gay Lussacberhasil melakukan uji percobaan tentang volume gas yang terlibat dari berbagai reaksi dengan menggunakan berbagai macam gas.
Dia menyimpulkan bahwa pada suhu dan tekanan yang sama, volume pada gas – gas yang bereaksi dan volume gas – gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat sederhana. Dan juga dapat di rumuskan seperti berikut ini :
koefisien gas A / koefisien B = volume gas A / volume gas B
Menurut Gay Lussac 2 volume gas hidrogen bereaksi dengan 1 volume gas oksigen dan membentuk 2 volume uap air. Pada reaksi ini pembentukan uap air agar reaksi sempurna untuk setiap 2 volume gas hidrogen diperlukan 1 volume gas oksigen.
Kemudian menghasilkan 2 volume uap air. Dari percobaan ini Gay-Lussac mengemukakan teorinya yang terkenal dengan sebutan Hukum Perbandingan Volume, yang berbunyi :
” Pada suhu dan tekanan yang sama, volume pada gas – gas yang bereaksi dan volume pada gas – gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana. “
Hukum Hipotesis ( Hukum Avogadro, 1811 )
Hukum Avogadro di cetuskan oleh seorang ahli fisika Italia yang bernama Amedeo Avogadro pada tahun 1811. Amedeo Avogadro mengemukakan teorinya yang terkenal dengan sebutan Hukum Hipotesis yang berbunyi :
” Bahwa gas – gas yang volumenya sama, jika di ukur dengan suhu dan tekanan yang sama, maka akan memiliki jumlah molekul yang sama pula. “
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM BIDANG EKONOMI A. Ekonomi Makro dan Ekonomi Mikro Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dikategorikan menjadi...
Recent Posts
Unordered List
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
Aliquam tincidunt mauris eu risus.
Vestibulum auctor dapibus neque.
Text Widget
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate another link velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar